Bepergian dengan Kereta Api di Masa Pandemi

Libur hari kemerdekaan dan long weekend yang menyusul sesudahnya ini saya manfaatkan untuk pulang kampung ke Malang. Akhirnya, saya pulang kampung (dan ke luar kota) lagi setelah sekitar setengah tahun mendekam di Bandung.

Kekhawatiran akan tertular Covid-19 atau menjadi carrier tentunya pasti ada. Namun, mumpung ada libur yang bisa dipakai lumayan panjang saat ini, jadi kesempatan ini tidak boleh dilewatkan. Entah kapan lagi libur panjang berikutnya.

Kereta Api menjadi pilihan saya yang paling nyaman dan (insya Allah) aman menurut saya untuk bepergian saat ini walaupun belum ada kereta api yang langsung ke Malang pada tanggal yang saya pilih. Saya harus transit dulu di Surabaya dan berganti kereta api lagi ke Malang.

Tiket sudah saya beli sejak sekitar 10 hari sebelum keberangkatan. Alhamdulillah masih banyak kursi kosong. Mungkin memang masih sedikit orang yang bepergian di masa pandemi ini. Atau mungkin lebih memilih naik kendaraan pribadi.

Untuk dapat diizinkan melakukan perjalanan dengan kereta api, setiap calon penumpang wajib juga untuk menyertakan surat keterangan non-reaktif pada hasil rapid test-nya. Surat ini akan diperiksa saat pemeriksaan tiket di pintu boarding.

Saya melakukan rapid test di Stasiun Bandung. Kebetulan Stasiun Bandung merupakan salah satu dari beberapa stasiun yang dipilih oleh PT KAI untuk menyediakan fasilitas rapid test. Lokasinya ada di halaman parkir utara Stasiun Bandung.

Suasana Rapid Test di Stasiun Bandung

Hanya calon penumpang yang sudah memiliki tiket saja yang boleh memanfaatkan fasilitas ini. Di Stasiun Bandung layanan ini dibuka mulai pukul 8 pagi hingga 5 sore dengan diselingi istirahat pada pukul 12.00-13.00.

Ramai juga orang-orang yang melakukan rapid test pada hari Sabtu kemarin. Saya kebagian nomor antrian 137 ketika datang pada pukul 10 pagi. Sementara antrian ketika itu masih berada di urutan 53.

Saya baru dapat giliran untuk rapid test pada pukul 13.30. Proses rapid test-nya sendiri cukup cepat. Mungkin total sekitar 15 menit sejak waktu dipanggil hingga surat keterangan diserahkan.

Urutannya, pertama kita akan dipanggil ke loket pendaftaran. KTP kita akan dipinjam untuk dicatat data pribadi serta diminta kode booking tiket kita. Di sana kita juga melakukan pembayaran biaya rapid test sebesar Rp85.000. Pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai.

Setelah pendaftaran, kita akan menunggu lagi untuk dipanggil ke loket tempat pengambilan sampel darah. Selanjutnya, kita akan menunggu untuk dipanggil lagi.

Terakhir, kita akan dipanggil ke loket tempat pengambilan surat keterangan hasil rapid test. Kita akan ditunjukkan hasil rapid test kita apakah reaktif atau non-reaktif. Setelah itu beres deh.

Mengingat lamanya antrian rapid test yang tidak pasti, bagi rekan-rekan pembaca sekalian yang juga ingin melakukan rapid test di stasiun, saya sarankan untuk rapid test lebih awal.

Tidak mesti di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan. Bisa beberapa hari sebelumnya. Surat keterangan rapid test ini berlaku selama 14 hari sejak tanggal rapid test.

Perbedaan lainnya yang saya dapati ketika bepergian dengan kereta api kemarin, tentu saja penumpang diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan dengan mengenakan masker. Ketika akan boarding, calon penumpang juga diperiksa suhu tubuhnya dan diberikan face shield (khusus kereta api jarak jauh) sebagai alat pencegahan tambahan.

Ketika akan tiba di Surabaya, ada pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas yang berkeliling. Di stasiun tujuan juga ada petugas yang stand by menyediakan semprotan untuk mencuci tangan.

Untuk formasi tempat duduk juga diterapkan physical distancing. Kursi yang berdempetan dikosongi satu. Tapi untuk yang ini saya agak kurang yakin juga sih, haha. Apa memang sengaja dikosongkan satu, atau kebetulan saja kemarin kereta api lagi sepi.

Saya agak ragu sebab saya melihat ada beberapa orang yang duduk bersebelahan. Mungkin saja mereka memang keluarga sehingga diizinkan untuk duduk bersebelahan.

Beda halnya ketika saya naik kereta api lokal dari Surabaya ke Malang (KA Penataran). Beberapa kursi secara jelas sudah ditandai dengan lakban hitam membentuk tanda silang untuk menandakan bahwa kursi tersebut tidak bisa ditempati.

Kursi di KA Penataran yang ditandai silang

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s