Entah karena keseringan difotokopi atau kegesek-gesek di dalam dompet, kondisi E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) saya sudah lama sangat memprihatinkan. Lapisan plastik yang berisi printout data diri di E-KTP saya sudah mengelupas sampai-sampai saya harus mengelemnya dengan double tape. Beberapa pinggiran plastik bahkan sudah tersobek dan hilang entah ke mana sobekannya.
Karena kondisi E-KTP yang rusak itu, saya berkali-kali gagal di proses e-KYC (Know Your Customer) di beberapa aplikasi yang menerapkan proses verifikasi identitas secara otomatis. Sepertinya mereka menggunakan OCR (Optical Character Recognition) untuk mengidentifikasi data diri yang tertera pada E-KTP sehingga jika E-KTP rusak tentunya akan gagal terbaca.
Mumpung saya masih WFH di Malang, kesempatan ini saya manfaatkan untuk mengurus penggantian E-KTP yang rusak ini. Prosesnya ternyata sangat mudah. Kita cukup mendatangi saja Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Di Malang, Kantor Dukcapil ini berada di Jl. Mayjen Sungkono, Kedungkandang. Dari GOR Ken Arok, kantor tersebut masih berjarak sekitar 2,5 km ke arah selatan. Dari rumah saya jaraknya lebih jauh lagi, yakni sekitar 15 km.

Untuk mengurus penggantian E-KTP ini, kita cukup membawa E-KTP yang rusak dan 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK). Tidak ada persyaratan lain yang diminta. KK asli pun tidak diminta. Kalau ingat jaman dahulu, kita masih perlu surat pengantar RT/RW untuk mengurus KTP ini. Sekarang tidak ada lagi.
Enaknya saat saya datan ke sana, untuk proses penggantian E-KTP ini tidak ada antrian sama sekali. Di Kantor Dukcapil Malang, proses penggantian E-KTP ini dilayani di loket nomor 19.

Sebetulnya proses penggantian E-KTP ini bisa selesai dalam sehari. Namun ketika saya datang ke sana, saya diberitahu oleh petugas loket yang melayani bahwa sedang ada masalah jaringan sehingga tidak bisa diproses hari itu.
Saya diminta untuk datang lagi 3 hari kemudian untuk pengambilan E-KTP yang baru. Saya diberikan secarik kertas tanda terima untuk pengambilan E-KTP nanti. Alhamdulillah 3 hari kemudian E-KTP saya yang baru ternyata memang sudah jadi. Semoga awet. 😅