Wabah Corona dan Dilema untuk Sholat di Masjid atau Tidak

Seperti kita ketahui bersama penduduk dunia hari ini tengah dihadapkan pada sebuah pandemi yang diakibatkan oleh virus covid-19 yang terjadi secara global. Himbauan untuk melakukan social distancing dan stay at home semakin gencar dilakukan belakangan ini.

Banyak sekolah, kampus, dan kantor yang diliburkan. Tempat-tempat wisata ditutup. Masyarakat dihimbau untuk tidak membuat kerumunan.

Tempat ibadah pun juga tak luput dari sasaran himbauan ini. Masyarakat dihimbau untuk beribadah di rumah masing-masing. Sholat berjamaah di masjid saat ini tidak dianjurkan.

Beberapa masjid yang masih tetap mengadakan sholat berjamaah, mereka melakukan ijtihad dengan mengatur shaf jamaah sebagai langkah preventif terhadap persebaran virus. Caranya adalah dengan memberikan jarak antara jamaah baik dengan yang di samping maupun yang di depan atau belakangnya. Seperti yang dilakukan oleh Masjid Salman ITB di bawah ini.

View this post on Instagram

SHALAT BERJAMAAH DENGAN SOCIAL DISTANCING DI SALMAN . Dalam situasi darurat, untuk mencegah persebaran COVID-19, shalat berjamaah di Salman ITB telah menerapkan social distancing. . Caranya, dengan mengosongkan satu barisan shaf depan dengan yang di belakangnya. Kemudian setiap jamaah memberi jarak yang cukup dengan jamaah disampingnya. Jamaah juga diimbau membawa alas sujud pribadi. . Shalat berjamaah sunnahnya saf yang lurus dan rapat. Namun dalam kondisi darurat untuk menghindari persebaran COVID-19 lewat droplet, jarak aman dijaga walaupun tidak serapat kondisi normal, asalkan tetap lurus. Pertimbangan utamanya adalah prinsip "menolak mafsadat lebih utama daripada mengambil maslahat". . Selain itu pertimbangan lain adalah bahwa rapatnya shaf shalat itu adalah untuk kesempurnaan shalat berjamaah, bukan syarat sahnya shalat. . Kami hanya berpegang pada prinsip-prinsip maqashid syari'ah bahwa tujuan agama adalah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta benda. Dalam kondisi jiwa berpotensi terancam seperti situasi wabah saat ini, agama masih dapat dijaga dengan memenuhi hal-hal yang wajib. . Apabila ada yang hukumnya sunat secara fiqh namun berpotensi membahayakan jiwa, maka tentu tujuan maqashid syari'ah tidak dapat tercapai. Karena itu kami utamakan yang wajib saja tanpa sepenuhnya meninggalkan yang sunat. . Semoga Allah Swt. senantiasa memberikan kesehatan dan kekuatan bagi kita untuk beribadah kepada-Nya. #salmanitb #covid19 #socialdistancing

A post shared by Masjid Salman ITB (@salmanitb) on

Pada hari ini pun, hari Jumat, semestinya adalah waktunya kaum muslim laki-laki untuk melaksanakan ibadah sholat Jumat. Namun karena adanya wabah ini dan himbauan dari pemerintah dan fatwa ulama, beberapa masjid meniadakan sholat Jumat. Umat Islam diminta untuk melaksanakan sholat Dhuhur di kediaman masing-masing.

Tentunya bukan sebuah keputusan yang mudah untuk kita. Ada dilema dan pergolakan batin di dalam diri ini. Di satu sisi kita tidak ingin meninggalkan kewajiban sebagai muslim, dan di sisi lain kita juga tidak ingin tertular atau menjadi carrier virus terhadap jamaah lain.

Sebab menurut beberapa penelitian, yang membuat wabah ini sangat tricky adalah beberapa penderita yang positif corona (ada sekitar 17,9% menurut studi ini) tidak menunjukkan gejala sama sekali. Sehingga orang-orang yang tampak sehat sebetulnya bisa saja dia positif corona dan tanpa ia sadari ia ikut menularkan virus tersebut.

Terkait sholat Jumat hari ini tadi, banyak teman di grup whatsapp yang saling menanyakan bagaimana kebijakan sholat Jumat di daerah masing-masing. Kebetulan domisili dan kondisi daerah kami tidak semua sama. Ujung-ujungnya ada perbedaan sikap yang kami ambil. Ada yang tetap Jumatan, ada yang tidak.

Mereka yang berada di daerah dengan kasus yang cukup tinggi sudah mantap untuk tidak Jumatan. Sementara mereka yang tinggal di daerah dengan kasus yang sangat rendah, jauh dari daerah wabah, atau berada di komunitas yang terkontrol, masih tetap menjalankan Jumatan dengan mengikuti arahan protokol kesehatan yang direkomendasikan.

Dalam momen ini bagus juga sebetulnya kita semua menjadi lebih perhatian terhadap permasalahan fiqih, khususnya terhadap hal-hal baru yang kita temui di generasi kita seperti sekarang ini. Ketika mempelajari permasalahan fiqih ini terlihat pentingnya juga untuk memahami fakta yang ada, memiliki pengetahuan terkait permasalahan yang ada.

Berikut ini ada sebuah ringkasan kajian dari ustadz Firanda Andirja mengenai permasalahan fiqih terkait wabah Corona yang dapat kita pelajari dan ikuti.

Wallahu a’lam bisshowab. Semoga wabah ini segera berlalu sehingga kita bisa melakukan ibadah dan kegiatan sehari-hari dengan normal kembali.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s