Seperti kita ketahui bersama penduduk dunia hari ini tengah dihadapkan pada sebuah pandemi yang diakibatkan oleh virus covid-19 yang terjadi secara global. Himbauan untuk melakukan social distancing dan stay at home semakin gencar dilakukan belakangan ini.
Banyak sekolah, kampus, dan kantor yang diliburkan. Tempat-tempat wisata ditutup. Masyarakat dihimbau untuk tidak membuat kerumunan.
Tempat ibadah pun juga tak luput dari sasaran himbauan ini. Masyarakat dihimbau untuk beribadah di rumah masing-masing. Sholat berjamaah di masjid saat ini tidak dianjurkan.
Beberapa masjid yang masih tetap mengadakan sholat berjamaah, mereka melakukan ijtihad dengan mengatur shaf jamaah sebagai langkah preventif terhadap persebaran virus. Caranya adalah dengan memberikan jarak antara jamaah baik dengan yang di samping maupun yang di depan atau belakangnya. Seperti yang dilakukan oleh Masjid Salman ITB di bawah ini.
Pada hari ini pun, hari Jumat, semestinya adalah waktunya kaum muslim laki-laki untuk melaksanakan ibadah sholat Jumat. Namun karena adanya wabah ini dan himbauan dari pemerintah dan fatwa ulama, beberapa masjid meniadakan sholat Jumat. Umat Islam diminta untuk melaksanakan sholat Dhuhur di kediaman masing-masing.
Tentunya bukan sebuah keputusan yang mudah untuk kita. Ada dilema dan pergolakan batin di dalam diri ini. Di satu sisi kita tidak ingin meninggalkan kewajiban sebagai muslim, dan di sisi lain kita juga tidak ingin tertular atau menjadi carrier virus terhadap jamaah lain.
Sebab menurut beberapa penelitian, yang membuat wabah ini sangat tricky adalah beberapa penderita yang positif corona (ada sekitar 17,9% menurut studi ini) tidak menunjukkan gejala sama sekali. Sehingga orang-orang yang tampak sehat sebetulnya bisa saja dia positif corona dan tanpa ia sadari ia ikut menularkan virus tersebut.
Terkait sholat Jumat hari ini tadi, banyak teman di grup whatsapp yang saling menanyakan bagaimana kebijakan sholat Jumat di daerah masing-masing. Kebetulan domisili dan kondisi daerah kami tidak semua sama. Ujung-ujungnya ada perbedaan sikap yang kami ambil. Ada yang tetap Jumatan, ada yang tidak.
Mereka yang berada di daerah dengan kasus yang cukup tinggi sudah mantap untuk tidak Jumatan. Sementara mereka yang tinggal di daerah dengan kasus yang sangat rendah, jauh dari daerah wabah, atau berada di komunitas yang terkontrol, masih tetap menjalankan Jumatan dengan mengikuti arahan protokol kesehatan yang direkomendasikan.
Dalam momen ini bagus juga sebetulnya kita semua menjadi lebih perhatian terhadap permasalahan fiqih, khususnya terhadap hal-hal baru yang kita temui di generasi kita seperti sekarang ini. Ketika mempelajari permasalahan fiqih ini terlihat pentingnya juga untuk memahami fakta yang ada, memiliki pengetahuan terkait permasalahan yang ada.
Berikut ini ada sebuah ringkasan kajian dari ustadz Firanda Andirja mengenai permasalahan fiqih terkait wabah Corona yang dapat kita pelajari dan ikuti.
Wallahu a’lam bisshowab. Semoga wabah ini segera berlalu sehingga kita bisa melakukan ibadah dan kegiatan sehari-hari dengan normal kembali.