Satu bulan yang lalu saya baru saja memperpanjang paspor. Saya mengurus perpanjangan paspor ini melalui jalur walk-in. Jalur walk-in ini saya pilih karena memang ketika itu kebutuhan akan paspor baru sudah sangat mendesak. Masa expired paspor kurang 3 bulan lagi, padahal minggu depannya saya harus pergi ke Kuala Lumpur untuk suatu urusan.
Dibandingkan jalur online yang harus registrasi dahulu, kemudian datang membayar ke bank, lalu menentukan tanggal kedatangan (untuk wawancara dsb), jalur walk-in bagi saya lebih praktis. Kita cukup datang langsung ke kantor imigrasi, lalu verifikasi administrasi, wawancara, pengambilan sidik jari dan foto.
Tapi ada satu hal yang saya khawatirkan, yakni antrian yang membeludak. Pengalaman pertama mengurus paspor seperti itu soalnya. Datang pagi-pagi tapi baru beres sekitar jam 2 siang.
baca juga: Akhirnya Punya Paspor Juga
Alhamdulillah kekhawatiran saya itu ternyata tidak terjadi. Pagi-pagi saya sudah datang ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung yang berlokasi di Jalan Surapati. Sebenarnya nggak pagi-pagi juga sih. Saya sampai di Kantor Imigrasi pukul 7.15. Sementara pelayanan dibuka pukul 7.30.
Ambil Nomor Antrian
Di teras depan Kantor Imigrasi ada dua bapak pegawai yang bertugas memberikan nomor antrian. Saya datang menghadap ke sana. Salah seorang meminta saya untuk menunjukkan berkas persyaratan. Saya pun menyerahkan satu map yang berisi Kartu Keluarga (+ 1 lembar fotokopi), KTP ( (+ 1 lembar fotokopi), Akta Kelahiran (+1 lembar fotokopi) dan paspor lama (+ 1 lembar fotokopi), serta 1 lembar materai 6000. Semua persyaratan sudah lengkap.
Ketika beliau mengetahui KTP saya bukan KTP Bandung, beliau langsung mengatakan bahwa saya seharusnya mengurus paspor di kantor imigrasi yang ada di Malang. Beliau menanyai saya di Bandung kuliah atau kerja. Saya jawab bahwa saya kerja di Bandung. Sebelumnya memang sempat kuliah di Bandung.
“Kalau begitu ada surat keterangan kerja dari perusahaan?” tanya beliau.
Saya jawab, “Nggak ada Pak. Tapi paspor lama saya juga dibuat di sini (Kantor Imgirasi Kelas I Bandung).”
“Oh… baiklah. Anda coba dulu saja ya. Mudah-mudahan sih bisa,” kata beliau sambil memberikan nomor antrian dan formulir perpanjangan paspor.
Saya mendapatkan antrian nomor 41. Setelah itu saya masuk ke dalam dan mencari kursi untuk duduk. Sembari menunggu antrian, saya mengisi data-data yang diminta di formulir.
Verifikasi Administrasi
Tahap pertama yang harus dilewati adalah verifikasi administrasi. Pada tahap ini akan dilakukan pencocokan data yang tertulis di formulir dengan identitas kita di Kartu Keluarga, KTP, dan Akta Kelahiran.
Antrian untuk verifikasi administrasi ini dibedakan antara yang jalur online dan walk-in. Yang online lebih sedikit antriannya.
Saat verifikasi administrasi, saya sempat ditanya lagi terkait surat surat keterangan kerja oleh ibu petugas yang melayani saya. Saya pun menjawab dengan jawaban yang sama seperti sebelumnya, yakni paspor lama saya juga dulu dibuat di sini. Dan tampaknya lagi-lagi jawaban itu sudah cukup memuaskan beliau. Beliau tampak tidak mempermasalahkan lagi.
Selesai dari tahap verifikasi administrasi, saya menerima map baru. Lembar-lembar persyaratan saya dimasukkan oleh beliau ke dalam map tersebut. Kemudian, sembari memberikan nomor antrian tahap berikutnya, beliau meminta saya untuk tidak lupa menuliskan identitas di cover map tersebut. Tahap berikutnya adalah scan data sekaligus wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari.
Tahap Scan Data, Wawancara, Foto, dan Pengambilan Sidik Jari
Setelah menunggu selama kurang lebih setengah jam, tibalah giliran saya. Saya masuk ke dalam ruangan. Saya menyerahkan map kepada petugas untuk scan data. Beliau sempat meminta saya memastikan kembali apakah nama yang terinput sudah benar.
Setelah scan data selesai, saya bergeser ke petugas yang berada di sebelah untuk proses wawancara. Beliau menanyakan saya hendak ke mana, ada perlu apa di sana, dan berapa hari di sana. Pertanyaan tersebut harus dijawab karena akan dimasukkan ke dalam berita acara.
Oh ya, intermezzo, saat proses wawancara, tiba-tiba ada petugas yang datang mengantarkan kotak snack ke meja. Oleh petugas yang mewawancarai saya, saya disuruh membawa kotak snack itu. Saya bertanya ke beliau apakah kotak snack itu memang jatah untuk pemohon. Kata beliau, “Sudaaahh… bawa saja.”
Awalnya saya pikir memang itu jatah pengunjung. Tapi setelah itu saya baru mikir sepertinya itu sebetulnya jatah petugas. Mungkin bapak tersebut sedang puasa Kamis jadi memberikan jatahnya kepada saya. Jadi merasa nggak enak saya sama beliau 😐.
Setelah wawancara, berikutnya adalah pengambilan foto dan pengambilan sidik jari. Dilayani oleh bapak yang sama dengan yang mewawancarai saya tadi. Semua proses dilalui dengan lancar. Terakhir, beliau menyerahkan 2 lembar print-out. Satu lembar untuk diserahkan saat pembayaran ke bank. Satu lembar lagi untuk pengambilan paspor.
Wah, cepat juga ya prosesnya. Sata itu jam baru menunjukkan pukul 9 lewat 15 menitan lah. Sebelum saya meninggalkan tempat, beliau mengatakan kepada saya agar membayar di atas jam 2 siang untuk amannya karena kemungkinan jam segitu data saya sudah keluar sehingga bisa diproses oleh bank.
Pembayaran di BNI
Pukul 2 siang saya pergi ke kantor BNI Syariah yang dekat dengan kantor saya. Ternyata kata satpamnya, pembayaran paspor tidak bisa dilakukan di BNI Syariah. Harus ke kantor BNI yang umum.
Saya pun pergi ke kantor BNI. Saya bilang ke satpam bahwa saya hendak membayar biaya pembuatan paspor. Oleh beliau saya dikasih nomor antrian ke teller.
Di teller saya menyerahkan lembar print-out kwitansi pembayaran yang dicetak oleh Kantor Imigrasi tadi. Total biaya yang harus dibayar adalah 360 ribu Rupiah. Biaya pembuatan paspor 300 ribu, biometrik 55 ribu, dan administrasi bank 5 ribu. Setelah itu teller tadi akan mencetak bukti pembayaran yang selanjutnya akan kita serahkan sebagai bukti pembayaran untuk pengambilan paspor.
Untuk jalur walk-in paspor dapat diambil 3 hari setelah pembayaran dilakukan. Pembayaran itu sendiri sebenarnya tidak harus dilakukan pada hari yang sama dengan hari pembuatan paspor. Kita diberikan waktu 5 hari kerja untuk menyelesaikannya. Apabila lewat dari itu, maka permohonan akan dianggap hangus dan harus mengurus ulang. Sedangkan untuk pemohon via jalur online, paspor bisa diambil 3 hari setelah wawancara.
Pengambilan Paspor
Karena saya mengurus paspor dan melakukan pembayaran pada hari Kamis, menurut perhitungan seharusnya paspor saya sudah bisa diambil pada hari Selasa minggu berikutnya. Saya pun datang kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandung dengan membawa bukti pembayaran dan lembar pengambilan paspor.
Saya datang menghadap ke bapak petugas yang berjaga di teras depan untuk meminta nomor antrian. Beliau mengecek lembar pengambilan paspor saya. Beliau memastikan bahwa saya memang sudah bisa mengambil paspor hari itu. Kata beliau saya tidak perlu mengambil nomor antrian, tetapi langsung datang saja ke loket pengambilan.
Saya pun langsung berjalan menuju loket yang dimaksud bapak tadi. Saya menyerahkan bukti pembayaran dan lembar pengambilan paspor kepada petugas di loket. Setelah itu beliau meminta saya untuk menunggu.
Saya duduk di barisan kursi yang berada di depan loket. Beberapa orang tampak dipanggil untuk maju ke loket mengambil paspor baru mereka. Akhirnya tibalah giliran saya. Agak lama sih. Mungkin sekitar 15-20 menit sampai dipanggil itu.
Petugas loket memberikan paspor baru saya. Beliau meminta saya untuk memeriksa kembali identitas saya. Setelah itu meminta saya untuk menandatangani paspor saya pada kotak yang sudah disediakan. Beliau juga meminta saya untuk menuliskan alamat tempat tinggal di halaman belakang paspor. Setelah itu urusan pengambilan paspor pun selesai 😊.

Paspor baru
Meminta Paspor Lama
Sebelum meninggalkan loket saya bertanya kepada petugas tersebut. “Pak, paspor lama saya apakah bisa saya minta lagi?”
“Ada visa Jepang, Korea, Amerika, atau negara lain?” tanya balik beliau.
“Nggak ada sih Pak, “jawab saya.
“Oh kalau nggak ada juga nggak apa-apa sih kalau mau diminta lagi. Tapi harus mengisi form pengambilan paspor lama dulu ya,” jelas beliau.
Hahaha… saya pikir ada apa pakai ditanya ada visa atau nggak. Ternyata memang boleh-boleh saja meminta paspor lama. Tapi kita harus mengisi formulir pengambilan paspor lama terlebih dahulu dan tanda tangan di atas materai 6000.
Saya pun izin keluar dulu untuk membeli materai di tempat fotokopi belakang Kantor Imigrasi. Setelah itu mengisi formulir yang dimaksud dan menyerahkannya kepada petugas. Paspor lama pun berada di genggaman saya kembali menemani paspor baru saya.
maaf, ini tanggal berapa ya? karena saya dengar sekarang imigrasi/unit layanan paspor bandung sudah tidak menerima walk in..saya juga perlu perpanjang paspor secepatnya. terima kasih
LikeLike
Ini saya buat Agustus tahun 2016 kak. Waktu itu masih menerima Walk-in.
Sepertinya kebijakan terbaru memang seperti info yang kakak dengar. Saya pun sekitar Oktober 2017 yang lalu juga mendapat info dari kawan yang hendak mengurus paspor di Jakarta. Ketika dia datang ke kantor, dia diberitahu katanya Kantor Imigrasi sekarang hanya melayani permohonan online saja. Tidak ada walk-in lagi.
LikeLike