Alhamdulillah … akhirnya punya paspor juga. Awalnya aku tak pernah berpikir untuk membuat paspor dalam waktu dekat ini. Namun, aku disuruh oleh “bos” tempatku mroyek sekarang ini untuk membuat paspor karena ada salah satu klien yang ingin memberikan training di Singapura.
Hmm … aku sendiri tak tahu apakah rencana itu jadi atau tidak, yang penting aku bikin dulu saja. Lagipula aku dan beberapa teman memang sempat ada wacana untuk backpacking ke luar negeri. Itupun kalau jadi dan ada uang :D. Tapi nggak apa-apalah. Setidaknya dengan punya paspor, mudah-mudahan memotivasiku untuk pergi ke luar negeri, entah untuk studi atau urusan yang lain, hehehe. 😆
Mengurus paspor itu ternyata “cuma” butuh waktu seminggu saja (7 hari kerja). Hari pertama kita memasukkan formulir beserta pemeriksaan persyaratan. Hari ketiga pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara. Hari keenam atau ketujuh, pengambilan paspor.
Proses pemeriksaan formulir, pengambilan foto, sidik, jari, dan wawancara itu masing-masing tidak memerlukan waktu yang lama. Paling sekitar 5-15 menit. Namun, yang lama itu adalah antriannya. Bisa berjam-jam. Untuk kantor imigrasi di Bandung, buka pukul 7.30. Aku yang datang pukul 10.00 mendapatkan antrian nomor 300-an dan baru mendapat giliran layanan sekitar pukul 13.30, itu juga karena terpotong jam istirahat pukul 12.00-13.00. Makanya, sangat disarankan untuk datang sebelum kantor imigrasi dibuka agar mendapatkan nomor antrian awal-awal.
Tentang persyaratan, beberapa dokumen yang harus kita siapkan meliputi kartu keluarga (asli & fotocopy 1 lembar), KTP (asli & fotocopy 1 lembar), Akte kelahiran (asli & fotocopy 1 lembar), ijazah (asli & fotocopy 1 lembar). Akte kelahiran dan ijazah itu sifatnya opsional, kita cukup memilih salah satu saja. Tapi tak ada salahnya membawa dua-duanya untuk jaga-jaga. Seperti pengalamanku kemarin. Akte kelahiranku tidak diterima karena ada bekas semacam tip-ex di akte kelahiranku sehingga dianggap tidak valid. Akhirnya aku pun memakai ijazah sebagai persyaratan. Sialnya, ijazah yang diminta ternyata ijazah SD, sedangkan aku membawa ijazah SMA saja. Akhirnya, aku pun diminta untuk membawa fotocopy-an ijazah SD saat wawancara.
Terkait dengan dokumen asli, kemarin sempat menyesal juga sih harus meminta dikirimkan kartu keluarga asli dari Malang ke Bandung. Saat memasukkan formulir permohonan, aku cuma menyerahkan persyaratan yang fotocopy-an saja. Sedangkan yang asli tidak aku keluarkan demi melihat respon petugasnya. Ternyata benar, kartu keluarga yang asli tidak diminta. Petugasnya cuma mencocokkan data formulir dengan data yang di fotocopy-an saja. Menyesal karena sudah membayar mahal untuk biaya pos kilat Malang-Bandung tapi ternyata yang asli nggak dipakai. Padahal kalau fotocopy-an saja aku juga sudah punya cadangannya.