Membeli buku? Wah, mungkin kata-kata itu susah ditemukan dalam kamus mahasiswa sekarang. Bayangkan saja harga buku kuliah, semisal Fisika Dasar Ha***day saja (waktu zaman aku masih tingkat 1 dulu) harganya Rp 120.000,-. Itu baru satu mata kuliah. Belum lagi untuk mata kuliah yang lain. Bisa jadi satu semester kita harus keluar uang lebih dari setengah juta untuk membeli buku (ditambah lagi membayar SPP satu semester). Bahkan, aku masih ingat dulu ingin membeli buku Concepts In Engineering terbitan Mc***w Hill karena melihat ukurannya yang jauh lebih tipis daripada buku fisika dasar Ha***day tadi, eh ternyata perkiraanku salah. Harganya sampai tiga kali lipatnya! Wow kk wow… Untungnya, alhamdulillah, ada perpustakaan jurusan sehingga kita bisa tetap membaca buku referensi. Kalau ngotot tetap ingin punya buku sendiri, ya terpaksa fotocopy. Yah… buku murah memang hanya mimpi. Benar kata orang, pengetahuan itu mahal harganya. Untuk memperolehnya pun ikut-ikutan mahal.
Tetapi ternyata jika kita mempelajari sejarah, buku murah, bahkan buku gratis, itu pernah terjadi pada masa kekhalifahan Islam, tepatnya pada masa Khalifah Al-Makmun. Beliau yang bernama asli Abdullah bin ar-Rasyid bin al-Mahdi (putera dari Khalifah Harun ar-Rasyid dan saudara khalifah sebelumnya, al-Amin) adalah khalifah dari Bani Abbasiyah yang berkuasa pada tahun 813-833 Masehi. Beliau merupakan seorang negarawan yang sangat menghargai orang-orang yang berilmu. Pada masa beliau berdiri lembaga ilmiah pertama di dunia yang dinamakan Darul Hikmah.
Pada masa beliau itu ilmu pengetahuan benar-benar mencapai puncaknya. Buku-buku dibayarkan oleh negara kepada penulis dengan emas seberat buku yang ditulis. Buku tersebut kemudian dipasarkan dengan gratis atau seharga minimal sekadar mengganti ongkos cetak. Sedangkan penulisnya tidak perlu lagi menerima bayaran atau royalti dari penerbit. Salah satu penerjemah yang terkemuka pada masa khalifah al-Makmun adalah Hunain ibn Ishaq (809-877 M), seorang filsuf berbakat sekaligus pakar fisika yang. Beliau dibayar oleh khalifah al-Makmun dengan emas seberat kitab-kitab ilmu pengetahuan yang ia salin ke bahasa Arab.
Semua orang berhak untuk memperoleh buku-buku tersebut ketika isinya adalah ajakan pada kebaikan ataupun ilmu pengetahuan. Pengetahuan bukan milik kalangan tertentu saja. Bahkan ketika seseorang memiliki suatu pengetahuan atau informasi yang bemanfaat bagi kemaslahatan bersama, ia wajib untuk menyebarkannya.
Oleh karena itu, setiap orang berhak untuk menggandakan suatu buku dengan cara apa pun. Tidak akan ada penulis atau penerbit yang merasa dirugikan karena konsumen menggandakan tanpa seizin mereka. Bahkan sebaliknya, mereka akan sangat mendorong setiap orang untuk sama-sama menyebarkan buku dan isinya tersebut. Tidak ada lagi orang yang berteriak-teriak menuntut ganti rugi karena bukunya disalin atau digandakan tanpa seizinnya. Alasannya adalah hak cipta, padahal intinya ia berteriak karena dirugikan secara materi. Hal ini memang biasa terjadi di alam Kapitalisme karena memang segala sesuatu selalu dinilai secara materi.
Dalam sistem Islam yang begitu menghargai ilmu pengetahuan, kaya tidaknya seorang ulama/ilmuwan tidak bergantung dari laku tidaknya karya mereka di pasaran. Khalifah akan memberikan imbalan lebih dari cukup kepada pengarang, penerjemah dan ilmuwan agar mereka bisa hidup layak. Bila kehidupan terjamin maka konsentrasi dan dedikasi menjadi lebih fokus untuk pengembangan ilmu pengetahuan demi kemajuan Islam dan kemaslahatan umat manusia. Tak heran bila saat itu, wilayah kekhilafahan Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi mengalahkan peradaban lainnya di zaman itu, melahirkan banyak ilmuwan dan ulama yang terkenal akan ketinggian ilmunya semisal al-Farabi (ahli filsafat), Ibnu Khaldun (sejarawan dan ahli sosiologi), Ibnu Sina (dikenal sebagai”Bapak Kedokteran Dunia”), al-Zahrawi (penemu alat bedah modern pertama), dan masih banyak lainnya.
Tapi sayang sekali, hari ini orang-orang berprestasi dengan keahlian di bidang sains dan teknologi, kurang pendapat perhatian dan penghargaan yang semestinya di negeri ini. Bahkan acara-acara televisi di negeri ini banyak diisi hiburan-hiburan yang sia-sia. Padahal televisi itu dapat menjadi media penyebar pengetahuan yang efektif dan murah, bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat. Di negara maju saat ini, orang-orang cerdas begitu dihargai, karena mereka sangat mengerti bahwa boleh jadi satu orang berilmu lebih berharga dibandingkan dengan seribu orang bodoh.
Sumber: voa-islam, dudung.net, wikipedia
Assalamu ‘alaikum mas.
Salam kenal yah, saya abis mampir ke Blog mas, dan blog mas sangat bagus dan bermanfaat.
Dan betapa senangnya saya, apabila mas mau mampir juga ke blog saya, sekalian saling menjalin silaturahmi sesama Blogger.
Alamat Blog saya: http://bendeddy.wordpress.com
Salam kenal,
Dedhy Kasamuddin
LikeLike
Wa’alaikumsalam wr. wb.
Salam kenal juga mas Dedhy. Insya Allah saya akan berkunjung ke blognya mas juga…
LikeLike