Selama pandemi ini seperti kita ketahui bersama, KAI memiliki kebijakan untuk membatasi jumlah kursi penumpang sebanyak 70%. Dari persentase tersebut artinya ada sejumlah pasangan kursi yang hanya boleh diisi seorang saja.
Awalnya saya tidak aware bahwa batasan kursi penumpang itu 70%. Saya pikir karena kebijakan social distancing, maka batasannya adalah 50%. Saya baru menyadari kebijakan 70% itu ketika saya duduk bersebelahan dengan penumpang lain. Padahal sebelumnya saya duduk sendirian.
Saya mencari informasi mengenai konfigurasi tempat duduk kereta api ini di internet dan menemukannya pada twit akun Twitter resmi PT KAI berikut ini:




Kebijakan batas okupansi kereta api 70% ini sepertinya masih akan berlaku untuk beberapa waktu ke depan sampai keadaan normal. Jadi saya akan masih akan perlu melihat infografis ini sebagai acuan dalam memesan tiket perjalanan kereta api. 😁